BMKG Menyapa Episode 13 - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

admin ptsp
2 tahun yang lalu | Rabu, 09 November,2022 14:02:33 (WIT)

Tanggal 09 November 2022, PMG Pertama BBMKG Wilayah V, Florenza P. Lilipaly, S.Tr dan Brigita Simanjuntak S.Tr melakukan dialog interaktif RRI "BMKG Menyapa" dengan pembahasan mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pada kesempatan ini, PTSP BBMKG Wilayah V menyampaikan bahwa berbeda dengan pelayanan publik yang rutin dikeluarkan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini layanan sesuai kebutuhan/keperluan masyarakat yang pelayanannya secara terintegrasi dalam satu proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. Ada beberapa layanan yang dapat diperoleh dari PTSP BBMKG Wilayah V, diantaranya layanan informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MKG), jasa konsultasi, jasa kalibrasi alat , dan jasa penggunaan alat (sewa alat) tentunya peralatan yang berhubungan dengan MKG. Balai 5 memiliki Laboratoriun Kalibrasi yang telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional), yang mempunyai 4 ruang lingkup parameter yaitu Suhu udara, kelembaban, tekanan, dan angin.

PTSP balai 5 melayani permintaan informasi yang berbayar (sesuai PP No. 47 tahun 2018) dan tidak berbayar atau nol rupiah (sesuai dengan Perka No.12 Tahun 2019), Tentunya ada syarat2 untuk tarif nol rupiah ini, yaitu jika informasi yang diminta peruntukannya utk kegiatan Penanggulangan Bencana, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan pertahanan dan keamanan, kegiatan pendidikan dan penelitian nonkomersial  dan/atau kegiatan pemerintah atau pemerintah daerah atas kerja sama dengan Badan.

Jika ingin mendapatkan layanan data dan jasa, tentunya ada syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Pelanggan harus membawa surat permohonan dan tanda pengenal. Untuk permohonan informasi MKG, kami sesuaikan dgn ketersediaan data yang ada. sedangkan utk jasa kalibrasi, pelanggan juga harus membawa alat yang akan dikalibrasi, dan kemudian akan diperiksa oleh petugas, apakah alatnya layak dikalibrasi atau tidak.

BBMKG Wilayah V juga telah menggunakan website sebagai inovasi untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu: balai5.jayapura.bmkg.go.id. Di website ini masyarakat bisa melihat layanan apa saja yang kami layani serta biaya yang harus dibayar. Website untuk memudahkan masyarakat yang berhalangan ke kantor atau yang berada di luar kota dan kabupaten jayapura.

Pada kesempatan ini, Florenza memberi pernyataan bahwa BBMKG Wilayah V siap melayani masyarakat untuk mendapatkan informasi cuaca, iklim, dan gempabumi, serta layanan jasa kalibrasi baik secara online melalui website kami balai5.jayapura.bmkg.go.id  maupun offline atau tatap muka. Dan utk tatap muka bisa langsung datang ke kantor di Jln. Raya Abepura selama jam pelayanan.

Untuk saran dan pengaduan, BBMKG Wilayah V menyediakan kotak saran pengaduan di ruang pelayanan dan  di kolom komentar pada semua media sosial. Bisa juga langsung melalui kontak PTSP (0811-4800-333) dan kontak Pelayan Publik (08124806480).